Profil Produk
Suatu jaminan yang memberikan perlindungan atau proteksi atas kerugian, kerusakan, atau kehilangan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin dalam polis Asuransi Kendaraan Bermotor.
Comprehensive (Gabungan)
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampokan, tabrakan, benturan, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
- Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai kekerasan atau ancaman
- Kebakaran, termasuk yang diakibatkan sambaran petir
Otomate
Produk asuransi kendaraan bermotor berkualitas yang dikemas khusus dalam bentuk paket dan disertai fasilitas layanan istimewa berupa mobil pengganti, perbaikan darurat, mobil derek, dan lain-lain. Tersedia dalam tiga pilihan: Otomate Smart, Otomate, dan Otomate Solitaire.
- Mobil Derek: penderekan ke bengkel apabila nasabah mengalami kerusakan mobil atau kecelakaan
- Ambulan: layanan bila kecelakaan menyebabkan korban jiwa; biaya ditanggung ACA maksimal Rp1.000.000 per kejadian
- Mobil pengganti agar aktivitas Anda tetap berjalan saat mobil di bengkel
- Mobile Claim dan Valet Service sesuai ketentuan ACA
Perbandingan Otomate
| Otomate Smart | Otomate | Otomate Solitaire | |
|---|---|---|---|
| Jaminan | |||
| Komprehensif | ✓ | ✓ | ✓ |
| Tanggung jawab hukum (TJH) | Maks Rp25 juta | Maks Rp50 juta | Maks Rp75 juta |
| Kecelakaan diri | ✗ | Rp10 juta (maks 5 orang) | Rp10 juta (maks 5 orang) |
| Kerusuhan, huru-hara, terorisme & sabotase | ✗ | ✓ | ✓ |
| Banjir, angin topan & gempa bumi | ✗ | Maks 10% dari UP* | Maks 100% dari UP* |
| Benefit | |||
| New for old | 6 bulan | 6 bulan | 12 bulan |
| Mobil pengganti (maks 5 hari) | ✓ | ✓ | ✓ |
| Emergency service | ✓ | ✓ | ✓ |
| Valet service | ✓ | ✓ | ✓ |
| Authorized workshop (non-rekanan) | ✗ | ✗ | ✓ |
| Authorized workshop (rekanan) | ✓ | ✓ | ✓ |
| Stolen by valet parking | ✗ | ✗ | ✓ |
*UP = Uang Pertanggungan. Own risk akibat kecelakaan Rp300.000 per kejadian. Own risk akibat SRCCTS atau AOG sebesar 10% dari klaim atau minimal Rp500.000. Syarat dan ketentuan berlaku.
Cocok untuk
Pemilik mobil pribadi, keluarga, dan usaha dengan kendaraan operasional.
Dokumen klaim yang umumnya diperlukan
- Polis, KTP, SIM, dan STNK
- Formulir klaim dan kronologi
- Foto kerusakan dan lokasi kejadian
- Laporan polisi bila diperlukan
- Estimasi perbaikan dari bengkel
Yang umumnya tidak dijamin
- Kerugian akibat kesengajaan atau pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
- Pengemudi tanpa SIM yang sah
- Keausan, kerusakan mekanis biasa, atau penggunaan di luar peruntukan
- Risiko di luar yang dijamin dan dikecualikan dalam polis
Rincian manfaat, batas pertanggungan, dan pengecualian tercantum pada brosur dan polis resmi ACA.